PARIAMAN, Sumbar News - Pj Walikota Pariaman, Roberia, bersama dengan DPRD Kota Pariaman, sepakat untuk mengubah lima Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Pj Walikota Pariaman, Roberia dan Pimpinan DPRD Kota Pariaman, yaitu Ketua, Harpen Agus Bulyandi dan Wakil Ketua, Mulyadi, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) DPRD Kota Pariaman.
Lima RanPerda tersebut meliputi empat yang berasal dari eksekutif dan satu inisiatif DPRD. RanPerda tersebut mencakup Perda tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pariaman, Perda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies dan Perda tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana yang berasal dari Eksekutif. Sedangkan RanPerda Inisiatif DPRD adalah Perda tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Budaya.
Roberia mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Kota Pariaman, sehingga pembahasan empat RanPerda yang diajukan oleh eksekutif dan satu RanPerda inisiatif DPRD dapat berjalan dengan lancar. Ia juga menekankan pentingnya penyebarluasan Perda yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memudahkan dalam pelaksanaannya.
Dengan penetapan RanPerda menjadi Perda, Roberia berharap semua pihak dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan lima Perda baru ini dalam implementasinya di lapangan. Ia juga meminta kepada OPD teknis agar dapat segera mensosialisasikan ke masyarakat.
Roberia menyampaikan apresiasi yang tinggi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini, serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Kota Pariaman. Sebelum penandatanganan, semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman sepakat dan menyetujui lima RanPerda tersebut menjadi Perda Kota Pariaman tahun 2024.
Tagar: #RanPerda2024 #PerdaPariaman #KerjasamaPemdaDPRD

Posting Komentar untuk "Lima RanPerda Sepakat Dijadikan Perda 2024 oleh Pj Walikota dan DPRD Pariaman"