PAYAKUMBUH, Sumbar News - Menanggapi laporan masyarakat tentang adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman, memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh untuk segera melakukan penertiban.
Tim yang dipimpin oleh Asisten I Pemko Payakumbuh, Dafrul Pasi, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kedai kopi di Kota Payakumbuh pada Rabu (22/5). “Hari ini kami melakukan sidak setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang sejumlah ASN yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja,” ujar Dafrul.
Meski tidak banyak ASN yang ditemukan saat sidak, Dafrul menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan sebagai bentuk shock terapi. ASN yang kedapatan hanya diberikan pembinaan di tempat. Namun, jika masih ada yang kedapatan pada sidak berikutnya, Pemko tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas.
Dafrul juga mengingatkan bahwa tugas ASN adalah melaksanakan tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat, bukan menghabiskan waktu di kedai kopi. “Jangan lagi ada yang duduk di kedai kopi dan warung makan pada jam kerja, kalau memang berkeinginan untuk makan dan minum silakan dibungkus dan dibawa ke kantor,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Kepala OPD dalam melakukan pengawasan dan pembinaan internal terhadap ASN di lingkungan kerjanya. “Karena tanggungjawab terhadap kedisiplinan adalah tanggungjawab kita bersama,” tutupnya.
Tagar: #ASNPayakumbuh #DisiplinASN #TertibASN

Posting Komentar untuk "Pj. Wali Kota Payakumbuh Tegas: ASN Harus Disiplin, Bukan Nongkrong di Kedai Kopi"