![]() |
| Kegitan inspketur saat berada di Dinas Pendidikan |
Padang Pariaman, Sumbar News - Inspektur Kabupaten Padangpariaman, Hendra Aswara, menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayahnya. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers, kemarin.
Pengetatan Pengawasan dan Sanksi Tegas
Hendra Aswara menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB di berbagai sekolah. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan jajaran terkait juga dilakukan untuk memastikan proses PPDB berjalan dengan transparan dan akuntabel.
"Inspektorat sudah turun dan memonitor pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah serta memberikan peringatan dini untuk tidak melakukan pungli. Segala bentuk pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Hendra Aswara.
Sanksi yang diberikan kepada kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli saat PPDB tergolong berat, termasuk potensi pencopotan jabatan. Bahkan, jika terbukti masuk dalam tindak pidana, kasusnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Sumbangan Sukarela Diperbolehkan, Pungli Dilarang
Hendra Aswara menekankan bahwa sumbangan sukarela dari orang tua atau wali murid untuk kemajuan sekolah diperbolehkan. Contohnya, bantuan kipas angin agar siswa lebih nyaman saat mengikuti kegiatan pembelajaran.
"Namun, perlu diingat bahwa sumbangan tersebut harus berasal dari inisiatif pribadi dan tidak boleh diminta oleh pihak sekolah," jelas Hendra Aswara.
- Bagaimana mekanisme pelaporan yang dapat dilakukan oleh orang tua atau wali murid jika menemukan indikasi pungli dalam proses PPDB?
- Upaya apa yang dapat dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses PPDB?
- Bagaimana peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mencegah praktik pungli dalam PPDB?
- Apa saja langkah-langkah yang perlu diambil untuk membangun budaya anti-pungli di lingkungan pendidikan?
Peningkatan pengawasan dan sanksi tegas terhadap praktik pungli dalam PPDB di Padangpariaman merupakan langkah yang positif untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang adil dan transparan. Diharapkan dengan upaya ini, pungli dapat diberantas dan kualitas pendidikan di Padangpariaman dapat terus ditingkatkan.

Posting Komentar untuk "Pungli PPDB di Padangpariaman Diperketat: Inspektorat Awasi Penerimaan Siswa Bebas Pungutan Liar"